Tenaga Pendamping Profesional - Kemendesa Ujung Tombak Pembangunan Desa, Karenanya Suatu Keniscayaan Untuk Terus Meningkatkan Kapasitasnya


Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto meminta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tidak meremehkan tugas baik dalam skala desa, kecamatan, kabupaten, maupun provinsi. 

Sebagai ujung tombak Kemendes PDT, TPP wajib meningkatkan kapasitas dan memperkuat rasa soliditas untuk memastikan pembangunan desa tidak keluar dari jalurnya berikut dengan pemanfaatan dana desa.

"Maka konsolidasi menjadi relevan karena kalau tidak seirama, bagaimana membangun dari desa bisa kita sukseskan," kata Yandri saat membuka acara Peningkatan Kapasitas dan Konsolidasi TPP dalam Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Monev Implementasi Regulasi Terbaru Kepmendesa 294/2025 di Wyndham Hotel Surabaya, Jawa Timur, Senin 22 Desember 2025.

Tak hanya solid dan kapasitas yang mumpuni, kata Yandri, seluruh TPP juga diminta Mendes Yandri untuk patuh terhadap regulasi, salah satunya tertuang dalam Kepmendesa 294/2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa. 

Baca berita lengkapnya disini >> https://rmol.id/politik/read/2025/12/22/691267/tpp-ujung-tombak-pembangunan-desa-wajib-tingkatkan-kapasitas-dan-taat-aturan

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rapat Koordinasi TPP Berau Bulan Oktober 2025

Rembuk Stunting Kampung Karangan Kecamatan Biatan