Postingan

Menampilkan postingan dengan label Salur Dana Desa 2026

TAPM Provinsi Kalimantan Timur Rakor Bersama DPMPD Kalimantan Timur; Mendorong Upaya Percepatan Salur Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026

Gambar
Hari ini 14 April 2026, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pertemuan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas perkembangan penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini difokuskan pada upaya percepatan penyaluran sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh masing-masing kabupaten di wilayah tersebut. Dalam forum tersebut TAPM Kaltim, Chaidir Ukkas, memaparkan capaian penyaluran Dana Desa Tahap I tahun 2026 di seluruh kabupaten. Dari hasil pemaparan, diketahui bahwa sebagian besar kabupaten telah mengajukan proses penyaluran, bahkan sejumlah desa sudah mulai menerima dana tersebut. Meski demikian, masih ada beberapa daerah yang sedang menyelesaikan dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Chaidir juga menegaskan pentingnya kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, DPMD kabupaten, dan pemerintah desa guna mempercepat proses penya...

Rapat Koordinasi TAPM Se-Kalimantan Timur Bulan April 2026

Gambar
  Rapat Koordinasi (Rakor) rutin bulanan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting pada hari Senin 6 April 2026 mulai pukul 11.00 wita. Rakor ini diikuti oleh seluruh TAPM 7 kabupaten di Kalimantan Timur dipimpin langsung oleh Koordinator Provinsi Bpk. Rismet Mulya. Sebagai media koordinasi rutin, dalam Rakor kali ini masing-masing PIC Provinsi, Bpk. Chaidir Ukkas, Ibu Danuk Nugrahani, dan Bpk. Meidy Perangin Angin menyampaikan progres untuk masing-masing PIC yang diemban untuk mendapatkan umpan balik dan informasi penyampaian dari masing-masing kabupaten. Beberapa pokok bahasan yang disampaikan dalam Rakor kali ini meliputi; target capaian kinerja triwulan 1 di masing-masing PIC data; beberapa hal penting yang harus diselesaikan atau target di bulan April 2026; tugas pemeringkatan BUMDes yang harus selesai sampai dengan tanggal 18 April 2026, dan kemudian menyusun RKTL untuk pemeringkatan ini; serta untuk tindaklanjut progres salur Dana Desa 2026 di masing-kasing kabupaten. Progres un...