Bimbingan Teknis dan Pengolahan Data Indeks Desa Tahun 2026
Indeks Desa (ID) atau tahun-tahun sebelumnya dikenal dengan Indeks Desa Membangun atau IDM ini dikembangkan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) merupakan alat ukur dan indikator tunggal resmi Pemerintah yang digunakan untuk mengukur capaian pembangunan desa di Indonesia. Mulai tahun 2025 ID hadir dengan kerangka kerja baru yang lebih komprehensif untuk memberikan gambaran utuh dan akurat mengenai status desa, baik dari aspek layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, hingga tata kelola pemerintahan. Indeks Desa diposisikan sebagai instrumen utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Hasil pengukurannya digunakan sebagai dasar penghitungan Alokasi Dana Desa serta pengukuran kinerja tahun berjalan.
Tahapan ID tahun 2026 ini akan segera dilaksanakan, karenanya Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung melaksanakan Bimbingan Teknis dan Pengolahan Data Indeks Desa Tahun 2026, Selasa 21 April 2026 di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau. Kegiatan bimtek ini diikuti oleh 100 kampung yang ada di Berau yang masing-masing mengirimkan 1 orang yang masuk dalam Tim Pendata Indeks Desa 2026.
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendesa, TAPM Kabupaten Berau menjadi Narasumber utama dalam Bimtek ID ini. Bpk Mohammad Idris sebagai PIC Kabupaten untuk Indeks Desa menyampaikan Tata Cara dan Prasyarat Pengolahan Data Indeks Desa ini dan dibantu oleh Koordinator TAPM Berau, Ibu Rosmiati Sennang yang menyampaikan evaluasi penginputan Data Indeks Desa Tahun 2025 termasuk proses dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
Kegiatan bimtek ini menjadi langkah krusial dalam mendukung tersedianya data kampung yang lengkap dan akurat. Melalui kegiatan ini diharapkan setiap data yang dikumpulkan memiliki tingkat keabsahan yang tinggi serta dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Keberadaan data yang valid dan dapat dipercaya menjadi pijakan utama dalam menyusun perencanaan pembangunan kampung yang efektif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, kampung tidak lagi hanya dipandang sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang memiliki peran aktif dalam menentukan arah pembangunan sesuai dengan potensi dan karakteristik yang dimiliki masing-masing kampung tersebut.


semoga ke depan kampung di berau semakin maju
BalasHapus